SD Negeri 1 Panarung, Palangkaraya. Metro TV
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Siswa di Palangkaraya Wajib Bermasker
tantawi jauhari • 20 August 2026 12:21
Palangkaraya: Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Untuk mengurangi dampak paparan kabut asap, siswa di sejumlah sekolah mulai menerapkan langkah perlindungan. Salah satunya di SD Negeri 1 Panarung, Palangkaraya, yang mewajibkan siswa mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Kepala SD Negeri 1 Panarung Lilis Mire mengatakan kebijakan tersebut diterapkan setelah pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah.
"Penggunaan masker menjadi salah satu upaya untuk melindungi siswa selama kondisi kabut asap masih berlangsung," kata Lilis, Kamis, 20 Agustus 2026.
Selain mewajibkan penggunaan masker, pihak sekolah juga mengubah waktu masuk siswa. Jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 06.30 WIB kini diundur menjadi pukul 08.00 WIB.
Perubahan jadwal tersebut diterapkan untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Palangkaraya.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Metro TV/ Tantawi Jauhari)
Sekolah juga mengurangi durasi pembelajaran hingga kondisi kembali normal. Seluruh kegiatan yang berlangsung di luar ruang kelas turut ditiadakan sementara.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah sekolah dalam menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi lingkungan akibat kabut asap karhutla.