Myanmar Bebaskan 6.134 Narapidana, Nasib Tahanan Politik Masih Dipertanyakan

Pemimpin Junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (EFE-EPA)

Myanmar Bebaskan 6.134 Narapidana, Nasib Tahanan Politik Masih Dipertanyakan

Willy Haryono • 5 January 2026 13:48

Naypyidaw: Otoritas Myanmar memberikan amnesti kepada 6.134 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 kemerdekaan negara tersebut dari Inggris pada Minggu, 4 Januari 2026. Selain pembebasan massal, sejumlah narapidana lainnya juga memperoleh pengurangan masa hukuman.

Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, menyatakan bahwa 52 warga negara asing termasuk di antara mereka yang dibebaskan dan akan segera dideportasi. Namun, otoritas belum merilis daftar lengkap penerima amnesti, sehingga belum dapat dipastikan apakah ribuan tahanan politik pro-demokrasi turut dibebaskan.

Dikutip dari Asahi Shimbun, salah satu narapidana yang dikonfirmasi bebas dari Penjara Insein di Yangon adalah Ye Htut, mantan menteri penerangan dan juru bicara kepresidenan pada era pemerintahan sipil yang didukung militer sebelumnya. Ye Htut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada November 2023 atas tuduhan penghasutan melalui unggahan di media sosial.

Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa amnesti tersebut mencakup mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. Peraih Nobel Perdamaian itu masih menjalani hukuman 27 tahun penjara atas sejumlah dakwaan yang oleh para pendukungnya dinilai bermotif politik.

Amnesti ini dilakukan di tengah penyelenggaraan pemilihan umum selama satu bulan yang digelar oleh junta militer. Sejumlah pengamat dan kelompok kritikus menilai langkah tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kesan legitimasi terhadap pemerintahan militer yang berkuasa sejak kudeta 2021.

Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mendesak militer Myanmar untuk segera menghentikan kekerasan, membuka akses kemanusiaan tanpa hambatan, membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil, serta memulai dialog guna mengakhiri krisis secara damai.

Sementara itu, data Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mencatat lebih dari 22.000 tahanan politik masih ditahan di Myanmar sejak kudeta militer pada 2021. Pemerintah juga memperingatkan bahwa para narapidana yang dibebaskan dapat diwajibkan menjalani sisa hukuman awal jika kembali melanggar hukum di masa mendatang. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Pemilu Myanmar 2026: Partai Pro-Militer Unggul Meski Partisipasi Rendah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)