BNN Sosialisasikan Imbauan soal Rokok Elektrik

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. BNN.

BNN Sosialisasikan Imbauan soal Rokok Elektrik

Siti Yona Hukmana • 10 September 2026 11:38

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyosialisasikan imbauan terkait penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan perusahaan. Sosialisasi dilakukan di lingkungan kerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sosialisasi ini menyusul munculnya narkotika dalam bentuk cair yang diungkap BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam beberapa bulan terakhir. 

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, mengatakan BNN mengungkap sejumlah kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair beberapa waktu lalu. Pengungkapan kasus ini menunjukkan semakin beragamnya bentuk narkotika, serta modus yang digunakan jaringan sindikat untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika di Indonesia.

"Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak Kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

Suyudi melanjutkan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat pengungkapan kasus besar. Salah satu yang menjadi perhatian ialah temuan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand yang rencananya akan diekspor ke Eropa untuk kemudian diekstrak menjadi narkotika cair.

Suyudi menjelaskan alasan BNN merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik. Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN, yang menunjukkan 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).

BNN sosialisasi perkembangan peredaran narkotika di Indonesia kepada pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten, Rabu, 9 September 2026. Foto: Dok. BNN.

Selain itu, hasil diskusi bersama dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan bahwa kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih ketika perangkat tersebut disusupi narkotika.

Menanggapi imbauan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai moda transportasi udara nasional yang mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan.

Ia berharap kolaborasi dengan BNN dapat memperkuat kewaspadaan seluruh personel terhadap ancaman narkotika. Sehingga, setiap insan Garuda Indonesia mampu menjalankan tugas secara profesional, utamanya dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Adapun, imbauan ini disampaikan dalam acara sosialisasi perkembangan peredaran narkotika di Indonesia kepada pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan tes urine terhadap para pegawai PT Garuda Indonesia Tbk, sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.

(Siti Yona Hukmana)