Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Anadolu
Trump Janjikan Rp88 Juta per Warga AS Bantu Partai Republik Menang Pemilu Sela
Muhammad Reyhansyah • 11 September 2026 18:25
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan setiap warga dewasa AS akan menerima pembayaran USD5.000 atau senilai Rp88 juta jika Partai Republik berhasil mempertahankan kendali atas DPR dan Senat dalam pemilu paruh waktu atau midterm November mendatang.
Trump menyampaikan janji tersebut dalam konvensi Partai Republik di Dallas, Texas, Rabu, 9 September 2026. Ia menyebut pembayaran itu sebagai "Trump Dividends", tetapi tidak menjelaskan bagaimana program tersebut akan dijalankan maupun sumber pendanaannya.
"Jika Partai Republik memenangkan DPR dan Senat, keduanya, saya akan memberikan dividen kepada setiap warga dewasa di Amerika Serikat sebesar USD5.000," kata Trump, dikutip dari BBC, Jumat, 11 September 2026.
Dengan hampir 270 juta warga dewasa di AS, pembayaran tersebut berpotensi menelan biaya sekitar USD1,3 triliun. Trump mengatakan, uang itu harus dibelanjakan di dalam negeri, tetapi belum menjelaskan bagaimana penggunaannya akan diawasi.
Wakil Presiden JD Vance mengaitkan rencana itu dengan penerimaan yang diperoleh Trump melalui kebijakan tarif AS terhadap barang impor.
“Apa yang dibicarakan presiden pada dasarnya adalah dividen untuk para pekerja Amerika,” kata Vance kepada Fox News.
Menurut Vance, pemerintah memperoleh penerimaan dalam jumlah besar melalui kebijakan tarif terhadap perusahaan dan negara asing yang dinilainya telah mengambil keuntungan dari pekerja Amerika.
Namun, rencana tersebut langsung menimbulkan pertanyaan mengenai pendanaan dan kelayakannya. Partai Demokrat menyebutnya sebagai “janji kosong”, sementara pihak lain mempertanyakan apakah pembayaran tersebut dapat dilaksanakan secara hukum dan finansial.
Mantan ahli strategi dan jajak pendapat Partai Republik Robert Moran mengatakan janji tersebut harus dilihat dalam konteks pemilu yang tinggal kurang dari dua bulan lagi.
“Ini adalah janji yang luar biasa, dan saya tidak yakin dari mana uang itu akan berasal, tetapi ini adalah musim kampanye,” kata Moran kepada program Newsday BBC World Service.
Trump sebelumnya juga pernah mengusulkan pembayaran USD2.000 yang akan didanai penerimaan tarif. Namun, pembayaran tersebut tidak pernah terealisasi, tidak ada undang-undang terkait yang disahkan, dan saat ini tidak ada program dividen federal yang berlaku.
Dalam berita disebutkan bahwa Mahkamah Agung pada Februari memutuskan sebagian besar tarif Trump melanggar hukum.
Persoalan Hukum
Janji terbaru Trump juga menimbulkan pertanyaan mengenai aspek hukum. Undang-undang federal melarang pembayaran yang dimaksudkan untuk memengaruhi pemungutan suara.Persoalan tersebut sebelumnya muncul menjelang pemilu presiden 2024 ketika Elon Musk menawarkan insentif tunai kepada pemilih terdaftar di tujuh negara bagian yang menjadi medan persaingan untuk menandatangani petisi tertentu.
Namun, sejumlah pakar menilai janji Trump dalam pidatonya dapat dipandang sebagai janji pemotongan pajak, yang secara hukum diperbolehkan.
Menurut laporan Associated Press, pengacara John Day mengatakan rencana tersebut sah karena merupakan janji yang ditujukan kepada seluruh warga dewasa AS selama masa kampanye, bukan “pembayaran kepada individu untuk mencoba membuat mereka memilih dengan cara tertentu”.
Seorang pakar hukum pemilu yang dikutip New York Times juga mengatakan janji Trump kemungkinan dilindungi oleh kebebasan berbicara yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Pemilu paruh waktu yang akan digelar pada 3 November akan menentukan apakah Partai Republik mempertahankan kendali atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.
Janji pembayaran tersebut disampaikan ketika Trump berusaha meningkatkan dukungan bagi Partai Republik dengan menawarkan peningkatan daya beli kepada warga Amerika. Sebelumnya pada Rabu, Trump juga memperingatkan para pendukungnya bahwa perang dengan Iran tidak akan berakhir sebelum pemilu paruh waktu dan harga minyak tidak akan turun hingga saat itu.