Pemprov DKI Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Lewat Obligasi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.

Pemprov DKI Optimalkan Pembiayaan Infrastruktur Lewat Obligasi

Muhammad Adyatma Damardjati • 11 August 2026 16:09

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan langkah strategis untuk membiayai proyek infrastruktur di Ibu Kota. Ke depannya, pembangunan Jakarta dirancang agar tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, Pemprov DKI tengah mempersiapkan instrumen pendanaan alternatif di pasar modal. Pemerintah daerah memproyeksikan penerbitan perdana Obligasi Daerah (Municipal Bond) Rp5,2 triliun pada tahun depan.

"Kita menggunakan dana-dana KLB untuk membangun, kita juga gunakan Obligasi Daerah. Mudah-mudahan tahun depan Pemerintah DKI Jakarta sudah bisa menerbitkan Obligasi Daerah kurang lebih Rp5,2 triliun," ungkap Pramono saat menghadiri Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026, Selasa, 11 Agustus 2026.

Selain obligasi, skema pendanaan lain yang dioptimalkan adalah pemanfaatan dana Koefisien Luas Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga SP3L. Pramono menegaskan, tata kelola kewajiban pembiayaan tata ruang oleh pihak swasta dilakukan transparan dan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan fasilitas publik.

Menurut dia, realisasi dari skema pembiayaan tersebut telah diterapkan pada sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota. Di antaranya, Taman Bendera Pusaka di kawasan Barito, hingga proyek infrastruktur interkoneksi bawah tanah di pusat niaga Jakarta.

"Bahkan pedestrian deck Dukuh Atas yang menghubungkan enam moda menjadi satu juga sepenuhnya dibangun dari KLB," kata Pramono.

Untuk memperkuat skema pembiayaan tersebut dan meningkatkan kepercayaan investor, Pemprov DKI fokus pada legalitas aset daerah. Sepanjang 2024, Jakarta mencatatkan rekor MURI dengan merampungkan legalisasi 4.482 sertifikat aset baru seluas 667 hektare, dengan valuasi mencapai Rp126,9 triliun. Tertib administrasi ini menjadi esensial karena aset tersebut dapat difungsikan sebagai underlying asset atau aset jaminan dalam berbagai skema kerja sama ekonomi.


Ilustrasi Kota Jakarta. Foto: dok. Medcom.

Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan optimalisasi pembiayaan yang diterapkan Pemprov DKI sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Menurut dia, kapasitas ruang fiskal konvensional membutuhkan dukungan eksternal.

"Kita juga memahami bahwa APBN dan APBD saja tidak cukup. Kita perlu memanfaatkan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, creative financing. Pembiayaan yang inovatif harus menjadi skema yang kredibel, syaratnya harus transparan dan akuntabel," kata AHY.

(Gabriella Thesa Widiari)