Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya. Metro TV/Andika
Kejaksaan Agung Lelang Barang Rampasan Serentak
Andika Fauzan Azhari • 10 August 2026 16:22
Jakarta: Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar Gerakan Lelang Serentak untuk Indonesia Maju menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjukkan kontribusi nyata Kejaksaan kepada negara melalui pemulihan aset hasil barang rampasan.
"Dari seluruh penjuru negeri, sebanyak 365 Kejaksaan Negeri telah menyatakan komitmennya dan tampil sebagai bagian dari bagian pelaksanaan lelang serentak ini. Sebuah bukti nyata dari solidaritas jajaran Kejaksaan dalam mengawal recovery is justice," ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Patris Yusrian Jaya, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Patris menyampaikan potensi pemulihan aset negara dalam kegiatan lelang ini diproyeksikan sekitar Rp289.397.309.438.
Baca Juga :
90 Unit Apartemen Mewah Milik Benny Tjokro di Jaksel Dilelang Rp219 Miliar
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya. Metro TV/Andika
Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Lelang, Sofyan Selle, mengatakan kegiatan ini menjadi ajang lelang barang rampasan terbesar yang pernah digelar institusi Kejaksaan. Lelang melibatkan Kejaksaan Negeri dari 34 provinsi bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 10 hingga 14 Agustus 2026.
"Ini merupakan pelaksanaan lelang barang rampasan dengan cakupan satuan kerja yang terluas yang pernah diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Sofyan.
Kejaksaan Agung RI berharap kegiatan lelang dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta menghadirkan penegakan hukum yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan negara.
