Dokumentasi. Siswa menggunakan masker saat bersekolah dampak paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika.
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PJJ Diperpanjang 2 Hari ke Depan
Lukman Diah Sari • 21 September 2026 12:39
Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini diambil menyusul pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk akibat kabut asap yang diduga ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla). PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni pada 21-22 September 2026.
"PJJ kita diperpanjang dua hari ke depan," katanya dalam keterangan di Pekanbaru, Senin, 21 September 2026, melansir Antara.
Agung menjelaskan bahwa perpanjangan PJJ murni dilakukan untuk mengurangi risiko paparan polusi udara buruk terhadap peserta didik. Dengan kebijakan ini, para siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dari rumah tanpa harus beraktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara sedang tidak sehat.

Kondisi kabut asap di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dampak karhutla. ANTARA/Bayu Agustari Adha
Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru juga telah menerapkan PJJ pada 16-19 September 2026 bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa kebijakan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan. Proses pendidikan dipastikan tetap berjalan, tetapi dilaksanakan dari rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
"Pemkot Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar evaluasi kebijakan pembelajaran selanjutnya," ujarnya.