Waspada Virus Nipah, Kemenkes Larang Warga Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Ilustrasi Medcom.id

Waspada Virus Nipah, Kemenkes Larang Warga Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar

M. Iqbal Al Machmudi • 27 January 2026 15:48

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar mencegah terjadinya penularan Virus Nipah. Salah satu caranya dengan tidak mengonsumsi makanan yang telah digigit kelelawar.

"Tidak mengonsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar. Kemudian cuci dan kupas buah secara menyeluruh sebelum dikonsumsi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, Selasa, 27 Januari 2026.

Imbauan lainnya, yakni masyarakat diminta menghindari kontak dengan hewan terinfeksi serta memperkuat imunitas tubuh dengan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat berupa cuci tangan pakai air dan sabun, konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, rajin aktivitas fisik.
 

Baca Juga: 

Kemenkes Konfirmasi Belum Ada Kasus Nipah di Indonesia


Berdasarkan pemantauan situasi di global dan WHO, hingga per 23 Januari 2026, dilaporkan sebanyak dua kasus konfirmasi dan tiga suspek penyakit virus Nipah di West Bengal, India.

Widyawati menyarankan apabila ada yang mau melakukan perjalanan ke India dan negara terjangkit penyakit Virus Nipah, untuk mengikuti imbauan protokol kesehatan dari MoH India/otoritas negara setempat.

"Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala penyakit Nipah seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas, muntah, penurunan kesadaran/kejang pasca kepulangan (hingga 14 hari) dari India/negara terjangkit," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)