Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris

Ilustrasi IRGC. (Abedin Taherkenarsh/Epa-Efe)

Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris

Riza Aslam Khaeron • 30 January 2026 10:50

Brussel: Uni Eropa resmi menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris pada Kamis, 29 Januari 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, sebagai respons penumpasan brutal terhadap aksi protes antipemerintah di Iran yang menewaskan ribuan orang.

"Setiap rezim yang membunuh ribuan rakyatnya sendiri sedang menuju kehancuran," ujar Kallas kepada wartawan di Brussels, seperti dikutip DW.

Ia menambahkan bahwa dengan penetapan ini, IRGC kini ditempatkan sejajar dengan kelompok-kelompok teroris seperti al-Qaeda, Hamas, dan ISIS.

Langkah tersebut disepakati oleh para menteri luar negeri dari 27 negara anggota UE, bersamaan dengan pengenaan sanksi baru berupa pembekuan aset dan larangan visa terhadap 15 pejabat Iran serta enam entitas yang disebut terlibat dalam represi, penyensoran, dan disinformasi.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut baik keputusan ini dengan menyatakan, "'Teroris' adalah sebutan yang tepat untuk rezim yang menumpas protes rakyatnya sendiri dengan darah." Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menyebutnya sebagai "kemenangan bagi rakyat Iran dan kemanusiaan."

Namun, Teheran mengecam keras keputusan tersebut. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyebutnya sebagai "kesalahan strategis besar" dan memperingatkan bahwa Eropa justru memperburuk situasi di kawasan saat negara-negara lain tengah berupaya mencegah perang besar.

"UE kini melakukan kesalahan strategis lainnya dengan menetapkan militer nasional kami sebagai 'organisasi teroris'," tulis Araghchi di platform X. Iran juga menuduh Eropa turut menyulut ketegangan di kawasan saat jalur diplomasi masih sangat dibutuhkan.

Penunjukan ini bersifat simbolis, mengingat IRGC dan sebagian besar komandannya telah lebih dulu dikenai sanksi finansial oleh Uni Eropa.
 

Baca Juga:
Tepis Isu Negosiasi, Iran Bantah Adanya Kontak Terbaru dengan AS

Namun, dengan klasifikasi tersebut, UE kini bergabung dengan AS, Kanada, dan Australia yang lebih dulu mencap IRGC sebagai entitas teroris.

IRGC sendiri merupakan cabang ideologis dari angkatan bersenjata Iran yang didirikan setelah Revolusi 1979 untuk melindungi kepemimpinan ulama dan menegakkan nilai-nilai revolusi. Satuan relawan di bawahnya, Basij, dikenal sebagai ujung tombak dalam menekan demonstrasi.

Penambahan sanksi juga menyasar pejabat tinggi seperti Menteri Dalam Negeri Eskandar Momeni, Jaksa Agung Mohammad Movahedi-Azad, serta Jenderal Ali Abdollahi dan hakim senior Iman Afshari. UE menyatakan mereka semua terlibat dalam penangkapan sewenang-wenang dan penindasan brutal terhadap aktivis HAM dan pengunjuk rasa damai.

Adapun enam entitas yang dijatuhi sanksi termasuk regulator media Iran, kelompok pengaruh daring, serta perusahaan perangkat lunak yang terlibat dalam penyaringan internet dan kampanye disinformasi.

Kebijakan ini datang setelah gelombang protes yang meluas sejak akhir Desember lalu, dipicu oleh situasi ekonomi yang memburuk dan berkembang menjadi tuntutan perubahan rezim.

Menurut laporan HRANA yang berbasis di AS per 30 Januari 2026, sedikitnya 6.373 orang tewas, termasuk hampir 6.000 pengunjuk rasa, dengan jumlah korban diperkirakan jauh lebih tinggi, total jumlah korban yang telah dan belum diverifikasi mencapai 23 ribu jiwa. Pemadaman internet masih diberlakukan, menghambat verifikasi independen atas situasi di lapangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)