Kemenag: Posisi Hilal Tak Penuhi Kriteria, 1 Ramadan Jatuh 19 Februari

Petugas dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia mengamati posisi hilal di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Hasrul Said/nym.

Kemenag: Posisi Hilal Tak Penuhi Kriteria, 1 Ramadan Jatuh 19 Februari

Fachri Audhia Hafiez • 17 February 2026 18:58

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026, secara astronomis masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan data hisab, posisi bulan sabit muda tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, sehingga awal Ramadan 1447 Hijriah diprediksi kuat akan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

"Sehingga, tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Kamis Pahing tanggal 19 Februari 2026," ujar Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar posisi hilal di Hotel Borobudur, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 17 Februari 2026.
 


Cecep memaparkan bahwa posisi tersebut jauh di bawah kriteria minimal yang disepakati Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan kondisi hilal yang masih minus, secara teoritis hilal mustahil untuk dapat teramati atau dirukyat pada petang ini.

"Posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik," ujar dia.

Meski data hisab telah menunjukkan posisi hilal di bawah ufuk, pemerintah tetap melaksanakan Sidang Isbat sebagai prosedur formal pengambilan keputusan. Saat ini, Kemenag tengah menunggu laporan hasil rukyatul hilal secara langsung dari 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
 

Rangkaian Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal pada sore hari yang dihadiri oleh pakar astronomi, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam. Sidang utama digelar secara tertutup pada pukul 18.30 WIB untuk mendengarkan laporan dari berbagai daerah, kemudian hasilnya akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers sekitar pukul 19.05 WIB.

Gelaran tahunan ini turut dihadiri oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, MUI, serta para ahli dari BMKG dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran para akademisi dari ITB dan pimpinan pondok pesantren juga memperkuat legitimasi keputusan penetapan awal bulan suci bagi umat Islam di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)