BPDLH Gandeng Swasta Perkuat Pembiayaan Hijau bagi Petani Hutan

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. Foto: dok BPDLH.

BPDLH Gandeng Swasta Perkuat Pembiayaan Hijau bagi Petani Hutan

Ade Hapsari Lestarini • 3 April 2026 11:40

Jakarta: Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menjalin kolaborasi strategis dengan sektor swasta untuk memperkuat pembiayaan hijau di sektor kehutanan berbagis agroforesti. Kerja sama tersebut melibatkan pemasok global dan offtaker PT Mars Symbioscience Indonesia yang bermitra dengan PT Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia dan PT Papandayan Cocoa Industries (Barry Callebaut) dan menyasar petani kakao dan kopi di Indonesia.

Sinergi ini bertujuan mengintegrasikan dukungan teknis sektor swasta dengan instrumen pembiayaan BPDLH guna membangun rantai pasok yang transparan, akuntabel, dan memiliki daya telusur (traceability) tinggi.

Penyaluran Fasilitas Dana Bergulir (FDB) juga telah menyasar kelompok Tani Hutan Rakyat maupun kelompok Perhutanan Sosial yang memiliki produk usaha kehutanan. Sesuai mandat BPDLH dalam mendukung pembangunan rendah karbon, BPDLH menghadirkan Fasilitas Dana Bergulir yang dirancang khusus untuk menjangkau kelompok tani hutan dan pelaku Perhutanan Sosial.

Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) yang telah melakukan tutupan hutan melalui mekanisme tunda tebang dan multiusaha kehutanan, seperti KTHR di Kediri untuk produk tunda tebang pohon mangga podang pada pembiayaan modal kerja dan investasi usaha pertanian, peternakan, dan perdagangan.
 



Skema ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas petani menuju entitas usaha yang visible dan bankable. Beberapa keunggulan dari skema dana bergulir ini meliputi:
  1. Fleksibilitas pembiayaan melalui persyaratan yang inklusif dengan siklus pengembalian yang disesuaikan dengan karakteristik usaha kehutanan dan agroforestri.
  2. Penerapan mekanisme Blended Finance Model (BFM) yang menggabungkan akses permodalan dengan pendampingan teknis intensif guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
  3. Integrasi dengan offtaker melalui kemitraan dengan perusahaan global untuk memberikan kepastian pasar, menekan risiko usaha, dan menjamin keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak.

Kerja sama yang terjalin antara BPDLH dengan para pihak yang mendukung terbentuknya ekosistem pembiayaan agroforestri membuka peluang akses pembiayaan kepada masyarakat sekitar hutan dibeberapa wilayah Indonesia.

Akses tersebut diberikan kepada 500 petani kakao di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian 200 petani kakao di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Serta 150 petani kopi pada Kelompok Perhutanan Sosial KTH Rengganis di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, melalui PT Mars Symbioscience Indonesia.

"Kelompok tani hutan perlu berkembang menjadi entitas usaha yang profesional, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu mengelola dan memanfaatkan dana bergulir secara optimal dan bertanggung jawab. Dana bergulir juga harus terhubung dengan kepastian pasar melalui kemitraan dengan offtaker," ungkap Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.


BPDLH gandeng swasta perkuat pembiayaan hijau bagi petani hutan. Foto: dok BPDLH.
 

Penguatan integrasi ekosistem data petani


Kerja sama ini juga menitikberatkan pada penguatan integrasi ekosistem data petani. Dengan sistem monitoring berbasis data yang lebih akurat, BPDLH bertujuan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan yang tepat sasaran serta membangun kepercayaan lembaga keuangan formal lainnya untuk terlibat dalam pembiayaan hijau di masa depan.

"BPDLH hadir untuk membantu meningkatkan literasi keuangan petani. Melalui skema dana bergulir, kita tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga membangun rekam jejak finansial petani," tambah Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto, dalam paparannya.

Inisiatif ini sejalan dengan agenda nasional pembangunan rendah karbon. Melalui model agroforestri dan pembiayaan tunda tebang, kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan fungsi ekologis hutan dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi pilot project atau praktik baik bagi pengembangan skema pembiayaan hijau lainnya di Indonesia. Memastikan setiap dana yang disalurkan dapat terus berputar secara berkelanjutan agar berdampak baik bagi generasi mendatang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)