Wamen PU: Penanganan 136 Perlintasan Sebidang Butuh Anggaran Rp30 Triliun

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti (kedua kanan baris depan) mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Harianto

Wamen PU: Penanganan 136 Perlintasan Sebidang Butuh Anggaran Rp30 Triliun

Achmad Zulfikar Fazli • 21 May 2026 20:48

Jakarta: Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengatakan pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang secara nasional yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan 136 perlintasan sebidang jalur kereta api pada jalan nasional mencapai Rp30 triliun.

"Dari sisi kebutuhan konstruksi, estimasi biaya untuk penanganan 136 lokasi (perlintasan sebidang) tersebut ini mencapai sekitar Rp30 triliun," kata Diana dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.

Dia menyampaikan penanganan perlintasan sebidang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran mobilitas dan konektivitas wilayah di berbagai daerah Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 4.242 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia dengan 184 lokasi berada dalam kewenangan jalan nasional yang memerlukan perhatian berkelanjutan.

Dari total 184 lokasi perlintasan sebidang pada jalan nasional tersebut, 48 lokasi telah ditangani melalui berbagai pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi yang mendukung konektivitas.

Dengan demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menangani 136 lokasi perlintasan sebidang yang tersebar di tujuh provinsi dengan tingkat kebutuhan penanganan yang berbeda.

"Sebaran 136 lokasi tersebut berada di tujuh provinsi (dengan rincian) Sumatra Utara 27 lokasi, Sumatra Barat tujuh lokasi, Sumatra Selatan 18 lokasi, Banten delapan lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi dan Jawa Timur 47 lokasi," beber Diana.

Ilustrasi perlintasan jalan sebidang. Medcom.id/Christian

Baca Juga: 

Usai Kecelakaan Kereta, Dishub Bekasi Pasang Palang Pintu di Perlintasan Ampera

Dia mengatakan perhitungan kebutuhan biaya dilakukan berdasarkan estimasi konstruksi rata-rata sekitar Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter sesuai karakteristik dan kebutuhan teknis masing-masing lokasi.

Pemerintah menilai skala pekerjaan tersebut memerlukan perencanaan matang agar penggunaan anggaran berjalan efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi keselamatan pengguna jalan dan kereta api. Prioritas pelaksanaan akan ditentukan berdasarkan tingkat risiko keselamatan, kebutuhan konstruksi, serta kesiapan pembebasan lahan sehingga setiap proyek dapat berjalan lebih terukur dan tepat sasaran.

Diana menyebutkan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pembangunan simpang tak sebidang berupa flyover atau underpass, peningkatan sistem keamanan perlintasan kereta api, serta penutupan perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)