Prsiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Penyampaian KEM dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Dokumentasi/ Metro TV.
Presiden Prabowo Apresiasi Lembaga Legislatif saat Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027
Anggi Tondi Martaon • 20 May 2026 10:52
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Kepala Negara mengapresiasi Lembaga Legislatif Pusat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan penghargaan saya setinggi-tingginya kepada pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI, atas diselenggarakannya rapat paripurna DPR ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional kita," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Prsiden Prabowo Subianto menyampaikan Penyampaian KEM dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Dokumentasi/ Metro TV.
"Saya sengaja minta waktu untuk berdiri di hadapan saudara sekalian untuk menyampaikan langsung sendiri arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara kita sebagai pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027," jelas Prabowo.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu akan beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian agenda penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.