Ketua KPK Setyo Budianto dan Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Cony.
Kementerian HAM Gunakan Aset Rampasan KPK untuk Pusat Pengembangan
Cony Brilliana • 6 January 2026 16:57
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), akan memanfaatkan aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni, sebagai fasilitas pengembangan sumber daya manusia di bidang HAM. Aset tersebut diserahkan secara resmi di Jakarta.
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara Serah Terima Barang Rampasan Negara, pencanangan dan penguatan komitmen pembangunan zona integritas, serta penandatanganan perjanjian kinerja Kementerian HAM, Selasa, 6 Januari 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan aset yang diserahkan terdiri dari enam bidang tanah dan dua bangunan. Menurutnya, pengalihan aset merupakan bagian dari pemanfaatan hasil rampasan perkara korupsi lama untuk kepentingan negara.
"Jadi kegiatan yang pertama, penyerahan aset berupa enam bidang tanah dan dua aset bangunan atau berupa hotel. Jadi ini adalah rampasan di perkara yang cukup lama," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam sambutannya di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan aset rampasan tersebut akan digunakan sebagai pusat pengembangan sumber daya HAM. Adapun, aset tersebut mencakup bangunan baru dengan luas tanah 644 meter persegi, bangunan lama seluas 1.502 meter persegi, area parkir 435 meter persegi, serta satu bidang tanah seluas 2.110 meter persegi.
Ketua KPK Setyo Budianto dan Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Cony."Pengalihan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi fasilitas pendidikan dan pelatihan HAM menunjukkan penegakan hukum memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas SDM dalam pengajuan Hak Asasi Manusia," ungkap Mugiyanto.
Kementerian HAM menegaskan pengelolaan aset akan dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai peraturan. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi di bidang HAM.
Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM memperkuat komitmen pembangunan zona integritas dan peningkatan kinerja kelembagaan, sekaligus memastikan barang rampasan negara memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelayanan HAM.