Cara Mudah Adukan Jalan Rusak di Jawa Barat, Klik di Sini!

Ilustrasi jalan rusak. ANTARA/Siti Nurhaliza

Cara Mudah Adukan Jalan Rusak di Jawa Barat, Klik di Sini!

Lukman Diah Sari • 8 July 2026 13:12

Bandung: Bagi warga yang menemukan jalan rusak di wilayah Jawa Barat (Jabar), kini tidak perlu khawatir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membuka layanan pengaduan yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat.

Mengutip akun Instagram resmi @humas_jabar, warga bisa melaporkan adanya jalan rusak melalui media sosial maupun platform yang tersedia. Bukan hanya jalan rusak, berbagai aspirasi publik pun dapat disampaikan.

Berikut tiga kanal pelaporan yang dapat digunakan oleh warga Jawa Barat:

1. Teman Jabar

Pemprov Jawa Barat menyediakan situs Teman Jabar untuk menerima laporan jalan rusak, melalui tautan [https://temanjabar.jabarprov.go.id/](https://temanjabar.jabarprov.go.id/).


Form pengaduan Teman Jabar. 

Sebelum melapor, warga diharuskan melakukan registrasi dan *login* di situs Teman Jabar. Selanjutnya, warga bisa melaporkan kondisi jalan yang rusak. Laporan tersebut kemudian akan diverifikasi dan diidentifikasi sebelum dilakukan perbaikan.

2. SP4N LAPOR!

"Yap! Wargi nggak perlu bingung kalau mau lapor aduan jalan rusak, aspirasi atau hal lainnya, bisa dengan aplikasi Sapawarga dalam fitur Aduan Warga dan melalui SP4N LAPOR," sebut akun @humas_jabar, dikutip pada Rabu, 8 Juli 2026.

SP4N LAPOR.

Untuk SP4N LAPOR, warga Jawa Barat juga bisa menyampaikan laporan melalui beberapa pintu, yakni:
  • Situs web www.lapor.go.id
  • SMS ke 1708
  • Aplikasi seluler
  • Media sosial X (Twitter)
Cara penyampaian laporan:
  • Uraikan pokok permasalahan secara jelas, lengkap, dan kronologis.
  • Sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.
  • Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Lampirkan bukti pendukung bila tersedia.
  • Sertakan tagar #LAPOR apabila mengadu via X (Twitter).

3. Aplikasi Sapawarga

Selain itu, warga Jawa Barat bisa melapor secara praktis melalui aplikasi Sapawarga. Mengutip akun @humas_jabar, warga bisa membuat aduan terkait ragam kategori, mulai dari infrastruktur, kependudukan, hingga persoalan lainnya.

Aplikasi Sapawarga. (tangkapan layar)

Warga juga bisa mengecek status aduan secara *real-time* hingga selesai ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.

Alur pelaporan melalui aplikasi Sapawarga:
  • Mengunduh aplikasi Sapawarga.
  • Membuat akun Sapawarga.
  • Menginput aduan di fitur Aduan Warga.
  • Menginput deskripsi dan melampirkan bukti aduan.
  • Mengirim aduan.
  • Mendapatkan ID aduan via email untuk kebutuhan pengecekan status.
  • Mengecek status aduan secara berkala di fitur Cek Status Aduan.
  • Aduan selesai ditindaklanjuti oleh perangkat terkait.

(Lukman Diah Sari)