Taspen Ingatkan Pensiunan Waspadai Penipuan, Kenali Modusnya

Ilustrasi penipuan. Foto: Medcom.id

Taspen Ingatkan Pensiunan Waspadai Penipuan, Kenali Modusnya

Husen Miftahudin • 4 July 2026 14:25

Jakarta: PT Taspen (Persero) mengimbau seluruh peserta dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kejahatan digital yang menyasar peserta, khususnya para pensiunan.

"Kami mengimbau peserta dan masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya," kata Corporate Secretary Taspen Henra dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.

Henra menjelaskan, sejumlah modus penipuan yang terdeteksi meliputi penggunaan akun media sosial palsu, pengiriman pesan melalui WhatsApp, penyebaran tautan phishing, hingga pemalsuan surat atau dokumen resmi.

Selain itu, pelaku juga mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membuat konten, gambar, suara, maupun video yang menyerupai identitas resmi perusahaan.

Taspen juga menemukan modus berupa penawaran program penyaluran dana bantuan bagi pensiunan melalui kanal komunikasi tidak resmi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
 

Baca juga: Catat Tren Positif Empat Tahun Berturut-turut, Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik pada Tahun 2025


(Ilustrasi. Foto: dok Istimewa)
 

Taspen tak pernah meminta OTP atau PIN


Taspen menegaskan tidak pernah meminta peserta membayar biaya administrasi tertentu maupun mengirimkan kode One Time Password (OTP), PIN, kata sandi, atau data rahasia lainnya sebagai syarat memperoleh layanan maupun manfaat program.

Henra menekankan perlindungan peserta menjadi salah satu prioritas utama perusahaan dalam menghadapi meningkatnya berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan nama Taspen.

Sebagai langkah pencegahan, Taspen mengajak masyarakat menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, Laporkan" saat menerima informasi yang mengatasnamakan perusahaan.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang diterima, memastikan kebenarannya melalui kanal resmi Taspen, serta melaporkan akun maupun pihak yang diduga melakukan penipuan.

Informasi resmi Taspen hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan, akun media sosial resmi Taspen, aplikasi Andal by Taspen, kantor cabang Taspen, dan Call Center Taspen 1500 919.

"Taspen senantiasa berkomitmen melindungi peserta dari berbagai potensi kejahatan digital yang memanfaatkan nama perusahaan," tutup Henra.

(Husen Miftahudin)