Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, diusulkan jadi Jampidsus. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.
Istana Benarkan Pengusulan Kuntadi sebagai Jampidsus
Andre Septian Yusup • 15 July 2026 12:13
Jakarta: Istana Kepresidenan membenarkan kabar Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Surat usulan itu sudah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya (Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus)," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
%2C%20Prasetyo%20Hadi_%20Metrotvnews_com%20Kautsar(1).jpg)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Metrotvnews.com/Kautsar
Kuntadi diproyeksikan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Febrie mundur usai terseret sejumlah kasus dugaan korupsi.
Proyeksi itu termaktub dalam Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang beredar di publik. Selain Kuntadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan beberapa nama terkait mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Posisi yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi Patris Yusrian Jaya. Patris merupakan Kepala Jaksa Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Baca Juga :
Usulan Rotasi di Kejagung Pascakasus Febrie, Muncul Nama Kuntadi hingga Harli
Jaksa Agung juga mengusulkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Jabatan terakhir Asep adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung.
Sebagai pengganti Asep, Jaksa Agung mengusulkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum. Sedangkan, posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan akan disi Harli Siregar.