Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: dok. Kejaksaan Agung.
Usulan Rotasi di Kejagung Pascakasus Febrie, Muncul Nama Kuntadi hingga Harli
Gabriella Thesa Widiari • 15 July 2026 11:42
Jakarta: Beredar surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto terkait mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini bergulir pascakasus korupsi Febrie Adriansyah.
Dalam Surat Nomor SR-5/A/JA/07/2026, memuat nama-nama pejabat untuk pos strategis di Kejagung. Di antaranya, nama Kuntadi diusulkan mengusi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie. Kuntadi merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjadi Kepala Jaksa Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Jaksa Agung juga mengusulkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Asep saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung.
Sebagai pengganti Asep, Jaksa Agung mengusulkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum. Sedangkan, yang mengganti posisi itu adalah Harli Siregar.
Dr. Kuntadi, S.H., M.H., ketika menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto: kejati-jatim.go.id
Jaksa Agung tak banyak bicara prihal surat mutasi yang beredar tersebut. Termasuk, penunjukan resmi Jampidsus pascaditinggalkan Febrie Adriansya."Nanti, nanti. Belum ada," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2026.