Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok. Antara.
Sanksi Disiplin Menanti ASN DKI Jakarta yang Nekat Main Judi Online
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2026 22:58
Jakarta: Inspektorat DKI Jakarta memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI mengenai konsekuensi hukum berat jika terbukti terlibat judi online (judol). Pengawasan ketat kini terus dilakukan guna memastikan tidak ada pegawai yang melanggar aturan tersebut.
"Yang pasti, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Kemudian, ada penerapan tentang kode etik," ujar Kepala Inspektorat DKI Jakarta Dhanny Sukma di Jakarta Barat, dilansir Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Dhanny menegaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang bersangkutan. Sanksi dipastikan jauh lebih berat jika pelanggaran tersebut dilakukan berulang kali.
"Nanti, akan kita lihat eskalasinya. Nah, kalau memang eskalasinya memenuhi kriteria di dalam pengenaan hukuman disiplin, kemudian kode etik, apalagi ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, tentu hukuman disiplinnya akan semakin besar. Itu ada," tegas Dhanny.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Lebih lanjut, Dhanny mengingatkan bahaya laten judi online yang sangat merusak fondasi perekonomian dan keutuhan rumah tangga para pegawai.
"Kalau sudah ekonomi keluarga itu tidak terpenuhi karena dibumbui oleh harapan-harapan semu yang tidak jelas, maka yang muncul adalah konflik. Ketika konflik, maka dampaknya ke keutuhan keluarga," tutur Dhanny.
.jpg)
Ilustrasi judi online (judol). Foto: Dok. Antara.
Ia juga menyoroti fenomena kecanduan judi online yang kerap menjadi pintu masuk bagi jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga memicu depresi berat bagi pelakunya.
"Karena pemenuhan kebutuhannya terbatas, dia akan mencari cara. Nah, seorang ASN juga akan berpotensi untuk mencari pinjaman online, misalnya. Kalau sudah dikejar-kejar pinjaman online, akhirnya apa? Depresi, stres, mau bunuh diri, yang kita sering lihat, kan? Banyak orang bunuh diri hanya karena persoalan dari pinjaman online, yang awalnya dari judi online, karena ada harapan-harapan semu di situ," papar Dhanny.
Tren Terus Meningkat
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tren keterlibatan masyarakat dalam judi online di Jakarta memang terus menunjukkan lonjakan yang signifikan setiap tahunnya.
"Trennya itu selalu meningkat dari tahun ke tahun, seperti tahun 2023, kita dapatkan data dari PPATK, sebanyak 80 ribu. Di tahun berikutnya, dua kali lipat, sampai di angka mencapai 150-an. Begitu pula dengan tahun berikutnya," ungkap Dhanny.
Oleh sebab itu, Dhanny menuntut adanya kesadaran kolektif dari seluruh ASN DKI Jakarta untuk tidak hanya menjauhi aktivitas ilegal tersebut, melainkan juga menjadi pelopor dalam memberantas judi online di lingkungan masyarakat.
"Termasuk juga berdampak ke konflik keluarga, konflik ekonomi di keluarga, juga maupun secara lebih luas lagi," ucap Dhanny.