Ilustrasi petugas Sensus Ekonomi. ANTARA/Dian Hadiyatna
Wajib Tahu! Ciri Petugas Resmi Sensus Ekonomi 2026
Eko Nordiansyah • 30 June 2026 14:18
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan pelaku usaha dari seluruh sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga aktivitas ekonomi rumah tangga dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, masyarakat perlu mengenali petugas sensus resmi agar proses pendataan berjalan aman, nyaman, dan terpercaya.
Ciri petugas sensus ekonomi
Berikut ciri-ciri petugas Sensus Ekonomi 2026:- Membawa surat tugas dari BPS.
- Memiliki Name Tag/Kartu Identitas Resmi sebagai tanda pengenal petugas yang bertugas di lapangan.
- Mengenakan Rompi Resmi Berlogo Sensus Ekonomi 2026 sehingga mudah dikenali oleh masyarakat.
- Menggunakan Perangkat Resmi seperti tablet atau telepon genggam untuk melakukan pendataan secara akurat, aman, dan efisien.
- Bertugas melakukan pendataan dan wawancara terkait kegiatan usaha.
- Bersikap sopan, profesional, dan menjaga kerahasiaan data responden.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Apa yang ditanyakan petugas?
Dikutip dari laman Ikidangbang, petugas akan berupaya memperoleh gambaran lengkap mengenai beberapa hal, sebagai berikut:1. Pendataan kondisi ekonomi rumah tangga
Petugas sensus akan mengumpulkan data yang berkaitan dengan pendapatan, pengeluaran, dan aset rumah tangga.2. Aset dan kepemilikan barang berharga
Aset yang dimaksud dapat mencakup kepemilikan kendaraan bermotor, emas, perhiasan, atau bentuk kekayaan lainnya seperti rekening bank yang menjadi indikator tingkat kesejahteraan rumah tangga.Informasi tersebut tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan sebagai bahan analisis statistik dalam mengukur kondisi sosial ekonomi masyarakat.
3. Kondisi rumah
Informasi mengenai ukuran rumah, jenis bangunan, kondisi lingkungan, serta fasilitas dasar yang tersedia dapat menjadi indikator kesejahteraan suatu rumah tangga.Jaminan keamanan data
BPS menegaskan seluruh informasi yang diberikan oleh responden bersifat rahasia dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang dikumpulkan tidak digunakan untuk kepentingan komersial maupun disebarluaskan kepada pihak yang tidak berwenang.Informasi tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan statistik dan penyusunan kebijakan pembangunan. Hasil yang dipublikasikan nantinya juga disajikan dalam bentuk agregat sehingga tidak menampilkan identitas individu maupun keluarga tertentu.