Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 6 July 2023 21:59
Jakarta: Keberadaan buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sempat terendus di negara tetangga bulan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengirimkan tim untuk melakukan pengejaran.
"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.
Asep enggan memerinci lokasi pasti negara yang dimaksud. Dia memastikan setiap informasi keberadaan Harun yang masuk ditindaklanjuti.
"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ucap Asep.
Pencarian Harun dipastikan bukan cuma mendatangi lokasi. KPK telah menanyakan ke masyarakat sekitar di tempat yang dituju terkait dengan ciri-ciri buronan tersebut.
"Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," ujar Asep.
Namun, pencarian Harun hingga kini masih belum membuahkan hasil. Koordinasi dengan otoritas pemberantasan korupsi negara lain pun masih dilakukan.
Buronan KPK masih tiga orang. Pertama, Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Ketiga, Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.