Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 10 ABK WNI dan Kapten Kapal Asal Aceh

?Pada 12 September 2022, seluruh WNI ABK telah dibebaskan dan dideportasi Pemerintah Thailand ke Indonesia. (Kemenlu RI)

Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 10 ABK WNI dan Kapten Kapal Asal Aceh

Willy Haryono • 27 August 2023 12:12

Jakarta: Sebanyak 10 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) beserta kapten kapal Nakri 01 asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 25 Agustus 2023. Ini dapat terwujud berkat upaya Kementerian Luar Negeri yang memfasilitasi pemulangan dan ketibaan ABK WNI.

Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, Kapten Kapal Nakri 01 sebelumnya sempat ditahan bersama 10 WNI ABK lainnya di Laut Andaman atas tuduhan illegal entry, pidana pencurian ikan, dan illegal working.

Seluruh WNI ABK telah dibebaskan dan dideportasi Pemerintah Thailand ke Indonesia pada 12 September tahun lalu. Kala itu, kapten kapal masih harus menjalani masa tahanan di Thailand.

Kemenlu RI berhasil membebaskan kapten kapal tersebut dan pemulangannya difasilitasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Selanjutnya, kapten kapal tersebut akan diserahterimakan kepada Badan Penghubung Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk dipulangkan ke daerah asal.

Kemenlu RI dan KBRI Bangkok senantiasa mengimbau kepada para WNI ABK untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan sehingga tidak keluar dari batas perairan wilayah Indonesia.

Baca juga:  KBRI Port Moresby Fasilitasi Repatriasi 28 Nelayan WNI dari Papua Nugini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)