Baliho pemilu bertebaran di jalan-jalan Solo. Medcom.id/ Triawati
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menertibkan ratusan baliho pemilu dan bakal calon legislatif (bacaleg) di sejumlah ruas jalan di Solo. Ia menegaskan pemasangan baliho tersebut menyalahi Perwali Nomor 2 Tahun 2009 tentanh Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Lha yo itu (baliho) sudah ada dimana-mana. Ditertibkan malah aku dimarahi, lebih balak. Aneh juga kan," ujarnya di Solo, Rabu, 31 Mei 2023.
Penertiban dilakukan salah satunya pada beberapa vertikal banner yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia memperingatkan agar para bacaleg tidak seenaknya memasang baliho. Dia menegaskan penertiban baliho akan dilakukan untuk semua bacaleg partai politik tanpa terkecuali.
"Kita tertibkan, jangan seenaknya para caleg nanti ganggu. Kita welcome semua tapi pakai aturan yang berlaku. Saya yakin para caleg sudah tahu aturannya," bebernya.
Ia mengakui Satpol PP Solo mulai bergerak menertibkan baliho-baliho tersebut. Gibran mengingatkan pada para bacaleg agar tidak marah jika baliho mereka ditertibkan.
"Satpol PP sudah bergerak, tapi agak takut-takut dikit. Tapi kita tetap sosialisasi. Kalau ada baliho di white area laporkan saja. Paling banyak di jalan-jalan. Dimana-mana banyak makanya saya tertibkan. Kalai saya tertibkan jangan marah, sata hanya menjalankan tugas," ungkapnya.