Majelis Hakim Puji Niat Baik Pembangunan BTS Kominfo

Sidang kasus korupsi BTS. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Majelis Hakim Puji Niat Baik Pembangunan BTS Kominfo

Theofilus Ifan Sucipto • 1 August 2023 19:55

Jakarta: Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memuji niat baik pembangunan BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, Fahzal heran proyek untuk memeratakan akses internet hingga desa itu tidak kunjung rampung.

"Rencananya bagus sekali tapi pelaksanaan di lapangan seperti apa?" kata Fahzal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.

Fahzal bertanya ihwal peran Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kominfo Indra Apriadi. Indra bertugas menganalisis wilayah mana saja yang belum terjangkau jaringan 4G di seluruh Indonesia.

Lantas, Indra menerima data dari operator telekomunikasi pada kuartal III 2019. Mereka menyampaikan titik koordinat BTS yang sudah terbangun dan wilayah yang sudah mendapat jaringan 4G.

"Kami overlay ada 12 ribu desa belum 100 persen tercover 4G," papar dia.

Indra menyebut pihaknya memerinci lagi dan menemukan 9.113 desa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum terjangkau jaringan 4G. Sedangkan wilayah non-3T ada 3.435 desa.

"Kami bagi lagi dari 9.113 desa ada yang sudah ada tower (BTS) tapi belum 100 persen atau belum ada tower sama sekali. Keluarlah hasil 7.904 belum ada tower sama sekali," ujar dia.

Lantas, Fahzal bertanya apakah seluruh desa akan mendapat sinyal internet yang baik andai pembangunan 7.904 BTS berjalan sempurna. Indra menjawab iya.

"7.904 BTS, pagu anggaran Rp21 triliun, kalau benar-benar dikerjakan on air, Rp21 triliun saya kira impas lah dengan pengeluaran uang negara," tutur Fahzal.

Sayangnya, kata Fahzal, proyek itu mangkrak. Sehingga ada masalah yang harus diusut melalui pengadilan.

"Ini ada yang bermain. Itu yang kami cari di persidangan fakta yang benar sehingga (tahu kenapa) tidak terlaksana sesuai harapan," ucap dia.

Fahzal menjelaskan majelis hakim akan menganalisis seluruh fakta persidangan. Mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, dan fakta-fakta hukum lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)