Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: MI/Rommy Pujianto
Candra Yuri Nuralam • 30 September 2023 09:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji penerapan artificial intelligence (AI) dalam pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lembaga Antirasuah sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk penggunaan sistem tersebut.
"Kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN-nya) itu pakai artificial intelligence," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023.
KPK meyakini AI bakal membuat pemeriksaan LHKPN menjadi lebih akurat. Kejanggalan pun bisa terdeteksi dengan mudah.
"Supaya jangan dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang 'kalau viral baru ditindak lanjuti', salah juga, gitu kan," ucap Pahala.
Sistem itu juga bakal menyatukan data kependudukan masyarakat. Sehingga, penggunaan nama aset dalam kepemilikan aset bisa dicari dengan lebih masif.
Sistem itu juga diyakini bisa memberikan peringatan kepada KPK terhadap pejabat yang pengisian LHKPN-nya dinilai janggal. Lembaga Antirasuah juga nantinya tinggal melakukan pemeriksaan.
"Dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak. Dan ini dia terkoneksi datanya, enggak bisa LHKPn saja, terkoneksi dengan Ditjen Dukcapil," kata Pahala.
Pahala meyakini penerapan AI dalam pemeriksaan LHKPN bisa dilakukan. Menurutnya, uji coba penggunaan sistem itu bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ini mungkin baru di uji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi," ujar Pahala.