Kuasa Hukum Lukas Enembe Ditahan KPK

Metro TV

Kuasa Hukum Lukas Enembe Ditahan KPK

9 May 2023 18:16

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap kepala tim kuasa hukum Lukas Enembe yakni Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5/2023). 

Roy Rening ditahan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 21 UU Korupsi. Roy secara sengaja melakukan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus korupsi yang menjegal Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe. 

Beberapa hal yang diduga dilakukan oleh Roy Rening di antaranya adalah memengaruhi sejumlah pihak dan saksi untuk tidak menghadiri pemeriksaan KPK. 

Lalu, melakukan penghasutan kepada salah satu saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar. Serta menyusun testimoni yang dilakukan di tempat ibadah di Papua yang dapat menyebabkan konflik sosial. 

Selain itu, Roy Rening diduga telah menghasut beberapa pihak untuk tidak mengembalikan uang yang seharusnya menjadi sitaan KPK. 

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5/2023). Roy Rening merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Thirdy Annisa)
kpk