Kemenkeu berkomitmen penuh mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membuat heboh publik beberapa waktu lalu.
4 May 2023 14:36
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen penuh mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membuat heboh publik beberapa waktu lalu. Staf khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo menyebut, pihaknya akan membantu satgas bentukan Mahfud MD.
"Kemenkeu akan turut serta melaksanakan, menentukan prioritas, serta memberikan rekomendasi dalam upaya supervisi dan evaluasi terhadap penanganan dan penyelesaian 200 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya yang diterima dan ditangani oleh DJBC, DJP, dan Inspektorat Jenderal berdasarkan data yang disampaikan oleh PPATK," tutur Yustinus, Kamis (4/5/2023).
Diketahui, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) tentang TPPU untuk mengusut transaksi janggal Rp349 Triliun di dalam kementerian yang dipimpin Sri Mulyani. Satgas ini didukung oleh beberapa tenaga ahli dibidang TPPU, korupsi, perekonomian, perpajakan, serta kepabeanan dan cukai.
Susunan pengurus satgas TPPU meliputi tim pengarah yang terdiri dari Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Yustinus menyampaikan, pihaknya berkomitmen menjalin konsolidasi dengan satgas TPPU untuk mempermudah penyelidikan.
Ia menyebut, di Kemenkeu sendiri tengah membentuk satgas internal penanganan TPPU. Nantinya satgas internal ini akan mendukung satgas TPPU besutan Menko Polhukam.
"Sifatnya internal ya, untuk mendukung penyiapan bahan dan analisis agar lebih cepat," tandas Yustinus.