LPS gandeng Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) perkuat ketahanan sektor keuangan. Foto: dok LPS.
Husen Miftahudin • 16 July 2023 18:12
Kuala Lumpur: Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka membangun kerja sama yang signifikan dalam melindungi nasabah perbankan dan sebagai otoritas resolusi perbankan di negara masing-masing.
Chief Executive Officer PIDM Rafiz Azuan Abdullah mengatakan, melalui MoU ini meningkatkan pengukuhan komitmen pihaknya dalam menjalin kemitraan yang lebih kuat.
"Dengan saling bertukar best practice dan wawasan, PIDM dan LPS berada pada posisi yang tepat untuk menghadapi tantangan yang muncul dan mendorong ketahanan sektor keuangan masing-masing, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi konsumen keuangan," ujar Rafiz Azuan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 16 Juli 2023.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa antusias melihat masa depan dan berkomitmen untuk mendorong upaya kolaboratif serta memperkuat kemitraan. Ia pun senang dengan penandatanganan MoU antara LPS dan PIDM.
"MoU ini akan mengukuhkan dedikasi kami terhadap kerja sama dan membentuk kerangka kerja sama yang lebih luas dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama," tambah Purbaya.
Dalam kerja sama tersebut, PIDM dan LPS berkomitmen untuk menjaga hubungan lintas batas yang kuat, guna memastikan kelangsungan dan ketahanan sistem keuangan keduanya.
Sekilas PIDM
Diketahui, PIDM yang berdiri sejak 2005 mengelola dua sistem perlindungan, yakni Sistem Penjaminan Simpanan (DIS) dan Sistem Perlindungan Manfaat Takaful dan Asuransi (TIPS).
Selain dari mandat perlindungan konsumen keuangan, PIDM juga merupakan otoritas penyelesaian masalah bagi lembaga anggotanya, yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penyelesaian yang cepat dengan biaya minimal bagi sistem keuangan. Mandat dan inisiatif PIDM berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan.
Sebagai bagian dari jaringan keamanan keuangan bersama Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan, PIDM juga bekerja sama erat dengan lembaga sejenis dan pelaku industri keuangan lainnya dalam bidang-bidang kepentingan bersama untuk keuntungan dan perlindungan konsumen keuangan.
PIDM juga menjadi advokat literasi keuangan dan bertujuan untuk membangun masyarakat yang paham tentang keuangan dan tangguh secara keuangan melalui kampanye kesadaran yang dilakukannya.