Redam Syak Wasangka, Puan Pastikan Sosialisasi UU TNI Segera Dilakukan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Presiden ke-7 Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani.

Redam Syak Wasangka, Puan Pastikan Sosialisasi UU TNI Segera Dilakukan

M Ilham Ramadhan Avisena • 21 March 2025 23:03

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani memastikan bakal segera melakukan sosialisasi Undang Undang tentang TNI yang baru disahkan kepada masyarakat bersama pemerintah. Penjelasan lengkap diharapkan dapat menjernihkan persepsi publik terhadap produk hukum yang baru direvisi itu.

"Saya berharap semua bisa menahan diri dan tentu saja kami DPR RI dengan pemerintah akan segera menyosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, Insya Allah secepatnya," ujar Puan saat buka puasa bersama keluarga besar Partai NasDem, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Puan juga memastikan parlemen maupun pemerintah tak banyak mengutak-atik UU TNI yang sebelumnya berlaku. Sebab, kata dia, hanya tiga pasal yang direvisi dan itu dinilai perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang. 

"Jadi saya sebagai Ketua DPR menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi, yaitu pasal 7, pasal 47, dan pasal 53. Hanya tiga hal tersebut yang direvisi," terangnya.
 

Baca juga: TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik, Revisi UU Perlu Dikawal

Hal itu juga ia sampaikan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut. Respons keduanya, imbuh Puan, juga terbilang positif setelah mendapatkan penjelasan. 

"Beliau berdua menyampaikan hanya 'Oh hanya tiga itu saja" tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi itu fair, yang lain-lain tidak bermasalah, dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," jelasnya.

Baik Surya Paloh dan Jokowi, lanjut Puan, juga mendorong agar DPR dan pemerintah segera memberikan penjelasan kepada publik guna mencegah kesalahpahaman lebih jauh. 

"Beliau berdua menyampaikan, Wah kalau memang seperti itu seharusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik biss mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman," ucap Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)