2 Pengedar Uang Palsu di Lembang Bandung Ditangkap

Dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Lembang, Bandung.

2 Pengedar Uang Palsu di Lembang Bandung Ditangkap

Edwan Hadnansyah • 25 March 2025 08:08

Cimahi: Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap Polisi. Dua pelaku inisial NP dan RH saat itu beraksi di Pasar Panorama Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat. 

"Modus pelaku adalah dengan melakukan pembelian di Pasar Panorama," ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin, 24 Maret 2025. 

Dia menerangkan, korban menyadari bahwa uang yang diberikan pelaku saat bertransaksi ialah uang palsu. Saat itu, pelaku hendak membeli ayam potong. 

"Uang tersebut palsu, sehingga dilaporkan ke Polsek Lembang dan dilakukan pengejaran," ujar Tri. 

Selanjutnya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Polisi pun menyita uang pecahan Rp100 ribu palsu senilai Rp100 juta. Dari keterangan pelaku, kata Tri, uang palsu didapat dari seseorang berinisial AE. 

"Sampai saat ini AE masih kita kejar," ujar dia. 

Tesangka sengaja menyebarkan uang palsu menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Masyarakat diminta waspada terhadap potensi peredaran uang palsu. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)