Presiden Prabowo Perintahkan OIKN Kaji Ulang Desain Bangunan DPR hingga MA

Ilustrasi IKN Nusantara. Kementerian PUPR

Presiden Prabowo Perintahkan OIKN Kaji Ulang Desain Bangunan DPR hingga MA

Kautsar Widya Prabowo • 22 January 2025 10:38

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara, Basuki Hadimuljono, untuk mengkaji ulang desain bagunan di IKN. Khususnya, bangunan untuk lembaga yudikatif dan legislatif.

"Untuk yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic desainnya. Beliau (Presiden Prabowo) minta di-review lagi," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2025.

Basuki juga diperintahkan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam membentuk tim desain. Sehingga, Presiden mudah dalam memantau perkembangan pembangunan ke depan.

"Ini yang paling penting, beliau mempunyai target pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif, jadi kantor-kantor dan huniannya," beber dia.
 

Baca Juga: 

Prabowo Setuju Anggaran IKN Rp48,8 T untuk 5 Tahun ke Depan


Basuki mengungkapkan pihaknya juga membutuhkan dana dari APBN sebesar Rp48,8 triliun untuk menyelesaikan program pembangunan IKN dari 2025-2029. Anggaran tersebut akan dipakai untuk penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN kawasan wilayah pemerintahan.

"Jadi dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara. Itu dari APBN. Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN untuk menyelesaikan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)