Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 January 2025 17:10
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah akan bersikap adil mengurus nasib Encep Nurjaman alias Hambali. Ia tak ingin kasus mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) yang dituduh komunis terulang.
"Kami tidak ingin mengulang apa yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru dahulu, dan itu pun saya yang menyelesaikan sebagai Menteri Kehakiman terhadap eks MAHID (Mahasiswa Ikatan Dinas) yang mereka dituduh komunis, tidak bisa pulang ke Tanah Air, bertahun-tahun sampai tua,” kata Yusril di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025.
Yusril memastikan pemerintahan saat ini tidak sama dengan Orde Baru. Bersalah pun warga Indonesia di luar negeri, apa pun visi politik atau pandangannya, pemerintah wajib berlaku adil dengan memberikan perlindungan.
Maka itu, pemerintah tengah mewacanakan pemulangan Hambali. Warga Indonesia yang dikenal sebagai mantan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba.
Baca juga:
Pemerintah Belum Berencana Repatriasi Tersangka Terorisme Hambali dari AS |