Pecah Ban, Truk Tabrak Mini Bus di Tol Cipularang

Kecelakaan di Tol Cipularang, Rabu, 22 Januari 2025. Foto: Jasamarga

Pecah Ban, Truk Tabrak Mini Bus di Tol Cipularang

Insi Nantika Jelita • 22 January 2025 15:44

Jakarta: Sebuah truk menabrak mini bus di KM 80+400 Ruas Tol Cipularang arah Bandung. Kecelakaan terjadi lantaran truk pecah ban. 

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Agni Mayvinna menjelaskan kecelakaan terjadi pukul 09.16 WIB. Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga kendaraan truk melaju di lajur lambat dan mengalami pecah ban depan sisi kanan. 
 
"Akibatnya, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju truk dan menabrak mini bus di  lajur cepat sehingga menyebabkan kedua kendaraan saling berhimpitan," ujar Agni dalam keterangan resmi, Rabu, 22 Januari 2025.

Agni mengatakan petugas JMT dan kepolisian segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas.  "Tidak ada korban jiwa atau luka akibat kejadian tersebut," ujarnya.
 

Baca juga: Catat, Ini Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Pukul 09.55 WIB, seluruh lajur dapat dilintasi normal kembali oleh pengguna jalan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Agni mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan fokus dan kewaspadaan selama berkendara dengan tidak menggunakan gawai serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya. Khususnya jika melintas atau berdekatan dengan kendaraan besar seperti truk dan bus saat melintas di ruas tol Cipularang dan Padaleunyi.

"Jika melihat kendaraan melaju dengan tidak semestinya, segera laporkan ke petugas melalui call center 14080," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)