Soal Pagar Laut, Pemerintah Diminta Jangan Takut Lawan Oligarki

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi. (MTVN/Hendrik S)

Soal Pagar Laut, Pemerintah Diminta Jangan Takut Lawan Oligarki

Rahmatul Fajri • 23 January 2025 20:18

Jakarta: Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto meminta pemerintah tak perlu takut kepada oligarki. Hal ini disampaikan Titiek mengingat adanya dugaan perusahaan besar memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.

Titiek mengatakan pihaknya akan mendukung langkah kementerian dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat. "Jadi saya rasa gak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki, karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," terang dia.

Titiek mengapresiasi langkah pemerintah yang telah bertindak dengan mencabut pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dia meminta KKP tidak berhenti di situ. KKP harus secepatnya mengungkap pihak yang bertanggung jawab. 

"Saya sih mau secepat-cepatnya tadi saya juga minta secepat-cepatnya, tapi dari kementerian karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktulah Pak Menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," kata dia.
 

Baca Juga: 

KKP Sebut Banyak Kasus Pagar Laut yang Tidak Tersorot Media


Titiek meminta pihak yang bertanggung jawab nantinya dapat ditindak dan dihukum sesuai peraturan berlaku, serta membayar ganti rugi.

"Kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar. Kami minta siapa pun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)