PM Israel Benjamin Netanyahu melakukan pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 5 February 2025 11:03
Jakarta: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setelah bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memunculkan proposal AS untuk mengambil alih Gaza dan merealokasi rakyat Palestina ke sejumlah negara tetangga.
“Proposal ini sangat absurd karena mencabut hak rakyat Palestina untuk berada di Gaza, sangat berpihak pada Israel dan berpotensi melanggar hukum internasional,” sebut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025.
Menurut Hikmahanto rencana Trump ini jelas mencabut hak rakyat Palestina karena ini tidak dikonsultasikan pada rakyat Palestina bahkan memaksa agar rakyat Palestina keluar dari tanah mereka.
“Paksaan tidak menggunakan senjata tapi berupa pemanis untuk membangun kembali Gaza,” tegas Hikmahanto.
Proposal ini berpihak kepada Israel karena diharapkan dari Gaza tidak ada serangan-serangan mendadak dari Gaza ke Israel.
Bahkan bila dikosongkan dari rakyat Palestina bukannya tidak mungkin Israel akan membuka pemukiman baru bagi warganya di Gaza dan tanah Palestina pun akan senakin hilang, Hikmahanto menambahkan.
Pemerintah Israel pun pasca AS melakukan pemerintahan dapat mengambil alih dan memastikan Hamas lenyap, minimal Hamas tidak memilki kendali atas Gaza.
“Proposal ini sangat memiliki potensi untuk bertentangan dengan hukum internasional. Pertama, terkait larangan pemerintah untuk memaksa masyarakat keluar dari tempat kehidupannya sehari-hari,” kata Hikmahanto.
“Kedua, bisa diklasifikasi sebagai penghilangan atas suatu etnis atau ethnic cleansing. Terakhir sama sekali tidak mengindahkan berbagai resolusi di PBB yang menegaskan Gaza adalah tanah rakyat Palestina,” ucap Rektor Univ Jenderal A. Yani itu.
“Oleh karenanya ide absurd Presiden Trump harus ditentang oleh Pemerintah Indonesia dan semua komponen masyarakat di Indonesia,” tutur Hikmahanto.
“Bagi rakyat Palestina perjuangan mereka adalah untuk mendapatkan tanahnya kembali dan proposal Trump justru sebaliknya,” pungkas Hikmahanto.