Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 31 January 2025 19:42
Jakarta: Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dianggap mengolok Partai Gelora. Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyerahkan proses tersebut ke MKD.
"MKD memiliki mekanismenya dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.
HNW mengaku hubungan dengan Gelora sejatinya tak ada masalah. Dia juga menepis soal akar masalah laporan ke Mardani lantaran dianggap memanfaatkan BKSAP untuk kepentingan PKS.
"Kita biasa mempergunakan kegiatan untuk kepentingan bukan kepentingan partai. Tapi kepentingan diplomasi DPR, kita waktu itu masuk Gaza, enggak ada urusannya dengan PKS," ujar HNW.
Baca juga: |