Kementerian Lingkungan Hidup Segera Panggil Semua Pihak Terkait Reklamasi di Bekasi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan penyegelan area reklamasi di Bekasi.

Kementerian Lingkungan Hidup Segera Panggil Semua Pihak Terkait Reklamasi di Bekasi

Antonio • 31 January 2025 08:37

Bekasi: Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil akan memanggil seluruh pihak terkait dengan proyek reklamasi di Paljaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, hal ini dilakukan setelah pihaknya menelusuri sejumlah hal terkait dengan pembangunan proyek reklamasi tersebut.

"Kita akan panggil, atas kewenangan undang-undang, seluruh pihak yang merasa bertanggung jawab terkait dengan konteks ini, kami tidak akan pilih-pilih, semua yang merasa bertanggung jawab dalam waktu segera akan dipanggil untuk memenuhi panggilan atas nama keadilan," katanya di Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025.

Dia menjelaskan dalam proyek reklamasi terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian penting. Masing-masing yaitu potensi bencana banjir setelah adanya reklamasi dan dari mana sumber tanah untuk daratan.

"Kalau reklamasi itu dua hal utama yang jadi perhatian kita, paling tidak pertama ada tutupan dari seascape menjadi landscape, laut menjadi daratan, itu akan mengganggu tata air dari hulunya. Ini kita pastikan ya kalau ini terjadi pasti banjir ya," katanya.

Baca: 

Menteri Lingkungan Hidup Segel Area Reklamasi di Bekasi


Hanif menyampaikan, pihaknya juga akan melibatkan penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam menelusuri perihal proyek tersebut.  Menurutnya, bila terbukti terjadi pencemaran lingkungan maka akan ada sanksi yang diberikan. Pihak yang melakukan pencemaran lingkungan harus bertanggung jawab dan melakukan pemulihan.

"Tentu di dalam UU 32 ada dua hal yang harus kita, pertama, pencemar harus bertanggung jawab dan pencemar harus memulihkan, itu prinsip dasar UU 32," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)