Menteri Lingkungan Hidup Segel Area Reklamasi di Bekasi

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Metrotvnews.com/ Antonio

Menteri Lingkungan Hidup Segel Area Reklamasi di Bekasi

Antonio • 30 January 2025 19:13

Bekasi: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel area proyek reklamasi di wilayah Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan karena proyek tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan Undang-Undang kepada kami kemudian kami hentikan semua kegiatan di sini," kata Hanif di Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025.
 

Baca: Pemerintah Didorong Tegakkan Hukum Atasi Polusi Jabodetabek
 
Hanif menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah penelusuran terkait dengan keberadaan pagar bambu dan proyek reklamasi di wilayah tersebut.

Dia menyampaikan keberadaan proyek tersebut merusak lingkungan hidup dan pihaknya akan melakukan peninjauan lebih lanjut.

"Kondisi yang dibangun ini benar-benar merusak lingkungan dari sisi lingkungannya, itu tidak bisa dihindari. Dan kita tentu akan melakukan review terkait dengan kondisi ini," jelasnya.

Pihaknya akan segera memanggil penanggung jawab proyek tersebut. "Kami akan panggil semua yang terlibat di sini," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)