Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Metrotvnews.com/ Antonio
Antonio • 30 January 2025 19:13
Bekasi: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyegel area proyek reklamasi di wilayah Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan karena proyek tersebut terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan Undang-Undang kepada kami kemudian kami hentikan semua kegiatan di sini," kata Hanif di Bekasi, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca: Pemerintah Didorong Tegakkan Hukum Atasi Polusi Jabodetabek
|