Pengacara Bantah Hasto Serahkan Rp400 Juta untuk Suap Harun

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy/ Metro TV/Candra

Pengacara Bantah Hasto Serahkan Rp400 Juta untuk Suap Harun

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 15:52

Jakarta: Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah klaim aliran Rp400 juta, untuk membantu buronan Harun Masiku menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tudingan itu disebut tidak ada dalam fakta persidangan kasus suap PAW anggota DPR, yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Tidak benar, itu sudah teruji,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Ronny malah menuduh KPK mencoba mengaburkan dalil praperadilan Hasto. Lembaga Antirasuah dinilai mengada-ada terkait aliran uang itu.

“Kami menyampaikan terkait dengan sudah adanya keputusan persidangan pengadilan yang sudah inkrah, yang sudah diuji,” ucap Ronny.
 

Baca: Lawan Praperadilan Hasto, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Cukup Bukti

Kubu Hasto juga mempertanyakan garis waktu dalam penanganan kasus dugaan suap PAW, anggota DPR. Sebab, Hasto diperiksa empat tahun setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap.

“Nah kalau tadi disampaikan oleh rekan-rekan bahwa telah ada pemeriksaan 2020, kemudian lompat di 2024, jadi waktunya cukup lama teman-teman, empat tahun,” ujar Ronny.

Dia meyakini kliennya dijadikan tersangka karena aktif mengkritik pemerintah terdahulu. Kubu Hasto mengeklaim bisa memberikan pembuktian dalam persidangan.

“Kalau kita ingat di bulan Juni itu adalah bagaimana sikap kritis dari Mas Hasto Kristiyanto berhadap situasi demokrasi dan situasi hukum pada saat ini,” terang Ronny.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)