Lawan Praperadilan Hasto, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Cukup Bukti

Praperadilan Hasto melawan KPK/Metro TV/Candra

Lawan Praperadilan Hasto, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Cukup Bukti

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 14:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sewenang-wenang menetapkan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Status tersangka diklaim berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Bahwa dalam gelar perkara atau ekspose tersebut penyelidik termohon (KPK) dalam penyampaian laporan sudah langsung memaparkan perolehan alat bukti permulaan yang cukup,” kata anggota Anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

KPK mengantongi banyak bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka, dalam dugaan suap pada proses PAW anggota DPR. Lembaga Antirasuah enggan memerinci dasar tersebut.

“Surat atau dokumen yang berjumlah lebih dari 12 dokumen dan sejumlah uang, keterangan dari 8 orang yang dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan, petunjuk berupa bukti elektronik yang terlahir hasil penyadapan tehadap 12 nomor handphone yang diduga terlibat dalam perkara a quo,” ujar tim hukum KPK.
 

Baca: Kubu Hasto Bawa 42 Bukti demi Lepas dari Status Tersangka KPK

Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Dia terseret kasus dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Namun, KPK saat itu tidak hadir, dan sidang dijadwalkan ulang menjadi 5 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)