Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Diterbitkan

Pesantren ilustrasi. Dok MI.

Regulasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak Diterbitkan

Ihfa Firdausya • 10 February 2025 12:41

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan regulasi mencegah tidak kekerasan di pesantren. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan KMA ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 30 Januari 2025. Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi pengasuh dan pendiri pesantren, pimpinan pesantren, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Serta Kementerian Agama untuk mengembangkan pesantren yang ramah anak dengan memberikan pelindungan dan memenuhi hak santri anak," terang Basnang dalam keterangan di Jakarta, Senin, 19 Februari 2025.

Regulasi ini antara lain mengatur pentingnya pengembangan kompetensi ideal ustaz dan ustazah di pesantren, baik pada aspek kepribadian, sosial, pedagogik, maupun profesional.

"Para ustaz dan ustazah juga harus memiliki kemampuan mewujudkan tujuan dari Pesantren Ramah Anak," sebut Basnang.
 

Baca juga: Menag: Pemimpin yang Berintegritas Akan Meluruskan Hati Rakyat

Berikut ini 10 pengembangan kemampuan ideal ustad atau ustazah untuk mendukung terwujudnya Pesantren Ramah Anak dari Kemenag.

1. Teladan Sikap Islami

Ustad atau Ustazah harus mampu jadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam berlandaskan Al-Qur'an, Hadits, serta ajaran ulama, serta memperhatikan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keteladanan pondasi utama membentuk karakter santri.

2. Komitmen pada Pendidikan dan Agama

Ustaz atau Ustazah harus memiliki komitmen kuat dan kecintaan terhadap dunia pendidikan dan ilmu agama. Mereka juga wajib memenuhi kualifikasi sebagai pendidik yang profesional, kompeten, dan terus mengembangkan pengetahuan dalam mendidik santri.

3. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman

Ustad atau Ustazah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan fisik dan emosional santri, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan di pesantren, sehingga Santri merasa dihargai dan didukung dalam proses pembelajaran.

4. Penerapan Metode Pembelajaran Kreatif

Ustaz atau Ustazah punya kemampuan mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan, dan ramah anak. Santri diberi ruang untuk terlibat dalam proses belajar, baik melalui pendekatan praktis maupun reflektif.

5. Pemahaman Karakteristik dan Potensi Santri

Ustaz atau Ustazah harus memahami karakteristik, potensi, minat, dan bakat masing-masing santri. Mereka harus mampu memberikan kesempatan bagi santri untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.

6. Pengembangan Kecerdasan Holistik

Ustaz atau Ustazah perlu berperan dalam mengembangkan kualitas kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual santri, tanpa membedakan latar belakang atau kemampuan masing-masing santri.

7. Menghargai Kreasi dan Pendapat Santri

Ustaz atau Ustazah harus menghargai pendapat, kreativitas, dan aspirasi setiap santri dengan sikap terbuka. Ini menciptakan ruang dialog yang sehat dan membangun kepercayaan diri santri dalam mengekspresikan diri.

8. Mengintegrasikan Bimbingan dan Konseling

Sebagai bagian integral dari peran pendidik, Ustaz atau Ustazah perlu mengembangkan kemampuan bimbingan dan konseling. Ini membantu santri dalam menghadapi tantangan pribadi, akademik, maupun sosial, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan.

9. Menciptakan Suasana Kondusif dan Interaktif

Ustaz atau Ustazah harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusif, di mana santri merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

10. Kemampuan Mengelola Konflik dan Penyelesaian Masalah

Ustaz dan Ustazah harus memiliki keterampilan menyelesaikan masalah dan mengelola konflik yang terjadi antarsantri dengan bijaksana dan adil. Mereka diharapkan mampu menjadi mediator yang efektif, sehingga lingkungan pesantren tetap harmonis dan damai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)