Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh). Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 11 February 2025 12:16
Banda Aceh: Pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu, 12 Februari 2025. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI).
"Insyaallah keduanya Gubernur dan Wakil Gubernur telah sangat siap untuk dilakukan Pelantikan hari Rabu nanti," kata Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Teuku Kamaruzzaman, Selasa, 11 Februari 2025.
Acara pelantikan akan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh. Prosesi ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), di mana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
"Insyaallah pelantikan akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 12 February 2024, bertempat di Gedung DPR Aceh dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA. Akan hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan melantik atas Nama Presiden RI," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Mualem dan Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara 1.492.846 atau 53,27 persen pada Pilkada Aceh 2024. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik lokal dan nasional, termasuk Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.