Pemilu presiden Pantai Gading akan digelar pada 25 Oktober 2025. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 23 April 2025 16:40
Abidjan: Tokoh oposisi utama Pantai Gading, Tidjane Thiam, resmi dicoret dari daftar pemilih oleh Pengadilan Tingkat Pertama Abidjan-Plateau, yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu presiden yang dijadwalkan pada 25 Oktober mendatang.
Putusan tersebut dikeluarkan pada Selasa 22 April 2025, hanya sepekan setelah Partai Demokratik Pantai Gading (PDCI) secara resmi mengusung Thiam sebagai kandidat presiden.
Dalam keputusannya, pengadilan menyatakan bahwa Thiam kehilangan kewarganegaraan Pantai Gading saat memperoleh kewarganegaraan Prancis di tahun 1987.
Melansir dari Anadolu Agency, Rabu, 23 April 2025, Thiam, yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PDCI dan pernah menjadi Menteri Perencanaan pada 1998 sebelum pemerintahannya digulingkan lewat kudeta, mengecam keputusan itu dengan keras. Ia menyebutnya sebagai “keputusan yang tidak adil, tidak berdasar, dan sulit dipahami.”
Lebih lanjut, ia menuding bahwa keputusan tersebut tidak murni berasal dari proses hukum, melainkan merupakan manuver politik yang ditunggangi oleh pihak-pihak dari partai berkuasa, Rassemblement des Houphouëtistes pour la Démocratie et la Paix (RHDP).
“Ini bukan sekadar keputusan pengadilan, tapi tindakan politik yang disamarkan,” kata Thiam dalam pernyataan resminya.
RHDP hingga kini belum menetapkan calon presiden yang akan mereka usung, meskipun Presiden petahana Alassane Ouattara digadang-gadang akan kembali mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Sebelumnya, larangan serupa juga diberlakukan terhadap mantan Presiden Laurent Gbagbo dan tiga tokoh politik lain yang telah menyatakan niatnya untuk maju. Keputusan ini memicu kekhawatiran akan sempitnya ruang demokrasi menjelang pemilu, di tengah dinamika politik yang terus memanas.
Thiam dikenal sebagai tokoh teknokrat berpengaruh di tingkat internasional setelah memimpin lembaga keuangan Credit Suisse, dan kembalinya ia ke panggung politik nasional disambut sebagai angin segar oleh sebagian kalangan oposisi.
Namun, pencoretan namanya dari daftar pemilih menimbulkan pertanyaan besar mengenai inklusivitas proses demokrasi di negara yang masih berjuang pulih dari ketegangan politik pasca krisis beberapa tahun lalu. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Pantai Gading Laporkan Satu Kematian Akibat Wabah Mpox