Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.
M Ilham Ramadhan Avisena • 11 September 2025 11:54
Jakarta: Pemerintah tengah mengalkulasi dan menyiapkan opsi penambahan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Itu tengah dibahas di lingkup pemerintah dan juga bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Masih didiskusikan. Apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak? Kalau ada, berapa? Itu yang kita hitung," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis, 11 September 2025.
Namun dia belum bisa menyampaikan besaran final penambahan TKD pada tahun anggaran 2026. Itu karena pembahasan secara formal dengan parlemen masih berlangsung hingga nanti ketuk palu persetujuan mengenai UU APBN 2026.
Hal yang pasti, kata Purbaya, tak akan ada lagi pemotongan TKD ke daerah. "Gak ada. Kita enggak akan memotongkan lagi. Kita akan cenderung memberi menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas dia.
Baca juga: Uang Pajak Bakal Langsung Balik, Tiap Warga Dapat Rp5 Juta hingga Rp12,5 Juta Mulai 2026 |