Uang Pajak Bakal Langsung Balik, Tiap Warga Dapat Rp5 Juta hingga Rp12,5 Juta Mulai 2026

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok Kemenkeu.

Uang Pajak Bakal Langsung Balik, Tiap Warga Dapat Rp5 Juta hingga Rp12,5 Juta Mulai 2026

Husen Miftahudin • 3 September 2025 13:00

Jakarta: Pemerintah menegaskan mulai 2026 setiap warga Indonesia akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan. Dana APBN, yang lebih dari 82 persen sumbernya berasal dari penerimaan perpajakan, akan langsung kembali ke masyarakat melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, belanja negara melalui belanja K/L dan transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

"APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia," ucap Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, dikutip dari siaran pers, 3 September 2026.

Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan Transfer ke Daerah dan Dana Des (TKDD) per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi wilayah.

Sumatra memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita.

Bendahara Negara itu menjelaskan, perbedaan alokasi per kapita ini merupakan strategi redistribusi dan pemerataan. Daerah dengan jumlah penduduk lebih sedikit namun tingkat ketertinggalan lebih tinggi akan menerima alokasi lebih besar. Dengan begitu, fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan benar-benar dijalankan.

Adapun, anggaran tersebut akan membiayai sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
 

Baca juga: Meski Pendapatan Negara Naik, Sri Mulyani Pastikan Pajak di Tahun Depan Tak Naik


(Ilustrasi program makan bergizi gratis. Foto: MGN/Husni Nursyaf)
 

Siapkan Rp650 triliun untuk pegawai hingga puskesmas


Selain belanja K/L, pemerintah juga menyiapkan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas dan pelayanan publik lainnya.

Dana ini terdiri antara lain dari Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dais DIY Rp0,5 T, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.

Sri Mulyani menekankan, kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah, termasuk memperhatikan Undang-undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang salah satunya menopang pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

TKD diharapkan dapat mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif bagi pembangunan di daerah. "Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)