Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: dok Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 3 September 2025 13:00
Jakarta: Pemerintah menegaskan mulai 2026 setiap warga Indonesia akan merasakan manfaat nyata dari pajak yang mereka bayarkan. Dana APBN, yang lebih dari 82 persen sumbernya berasal dari penerimaan perpajakan, akan langsung kembali ke masyarakat melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, belanja negara melalui belanja K/L dan transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
"APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia," ucap Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, dikutip dari siaran pers, 3 September 2026.
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja K/L dan Transfer ke Daerah dan Dana Des (TKDD) per kapita menunjukkan variasi antarwilayah sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi wilayah.
Sumatra memperoleh Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, dan Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita.
Bendahara Negara itu menjelaskan, perbedaan alokasi per kapita ini merupakan strategi redistribusi dan pemerataan. Daerah dengan jumlah penduduk lebih sedikit namun tingkat ketertinggalan lebih tinggi akan menerima alokasi lebih besar. Dengan begitu, fungsi pajak sebagai instrumen pemerataan benar-benar dijalankan.
Adapun, anggaran tersebut akan membiayai sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Baca juga: Meski Pendapatan Negara Naik, Sri Mulyani Pastikan Pajak di Tahun Depan Tak Naik |