Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan merelokasi kios pedagang di kawasan Pasar Barito, Kebayoran Baru, pada Senin, 27 Oktober 2025 pagi. Langkah ini dilakukan setelah proses sosialisasi dan tiga kali surat peringatan dilayangkan kepada pedagang yang belum mengosongkan lapak.
Sebanyak 118 pedagang dari lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30, dan 96 terdampak relokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Lenteng Agung. Fasilitasi itu telah disiapkan Pemprov DKI dengan fasilitas lengkap dan bebas sewa selama enam bulan pertama.
Proses penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas PPKUKM, Satpol PP, dan unsur wilayah. Pembongkaran berjalan kondusif, meski sempat terjadi penolakan dari sebagian pedagang yang masih bertahan di lokasi. Pemerintah memastikan seluruh kios di kawasan Barito akan dikosongkan untuk keperluan penataan kawasan.
Di lokasi baru, SFK Lenteng Agung menyediakan 125 kios yang terbagi menjadi 22 kios kuliner, 74 kios burung dan pakan hewan, serta 29 kios parsel dan produk tambahan. Pemerintah juga memberikan masa adaptasi dengan membebaskan biaya sewa selama enam bulan agar pedagang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pasar baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov
DKI untuk menata kembali sistem sewa yang dinilai selama ini tidak adil bagi pedagang kecil, karena sebagian kios di Barito dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang menyewakan kembali kepada pedagang lain.
Meski relokasi sudah dijadwalkan, sebagian pedagang mengaku keberatan karena lokasi baru dinilai kurang strategis dan dikhawatirkan sepi pembeli. Mereka juga menilai proses perpindahan dilakukan terlalu cepat, sementara sebagian besar pelanggan masih beraktivitas di kawasan Barito.
Namun, Pemkot Jaksel memastikan penataan kawasan tetap berjalan karena menjadi bagian dari proyek pengembangan ruang terbuka hijau terpadu di wilayah tersebut.
Rencana penertiban pedagang Barito dilakukan untuk mendukung pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) bernama Taman Bendera Pusaka. Proyek ini akan menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan, yaitu Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
Keberadaan kios pedagang di area tersebut dinilai mengganggu tata ruang dan akses publik, sehingga pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang kawasan. Selain itu, pemerintah menemukan monopoli kios yang membuat pedagang kecil sulit mendapatkan tempat usaha, sehingga relokasi dianggap solusi untuk menciptakan sistem usaha yang lebih adil dan tertib.
Pembahasan relokasi pedagang Pasar Barito sudah berlangsung sejak Juli 2025. Sosialisasi dilakukan oleh Pemkot Jaksel bersama Dinas PPKUKM dengan pendampingan bagi pedagang yang akan dipindahkan. Pada Agustus, pemerintah mulai memfasilitasi proses pemindahan barang-barang dagangan ke Lenteng Agung.
Pasar Barito direlokasi/Metro TV/Adinda
Menjelang akhir Oktober 2025, Pemprov DKI melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) bagi pedagang yang belum mengosongkan lapak. Setelah batas waktu berakhir, pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga seluruh kios diratakan dengan tanah pada akhir Oktober 2025.
Relokasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kota agar lebih tertib, ramah publik, dan memberikan kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pedagang kecil di Jakarta Selatan.