Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Uang sudah menjadi sesuatu yang tidak lepas dari kegiatan sehari-hari manusia. Fungsi utama uang adalah menjadi alat tukar menukar dalam aktivitas jual beli atau perdagangan.
Melansir laman Sahabat Pegadaian, kegiatan perekonomian di suatu negara dapat berjalan dan berlangsung dengan keberadaan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Mata uang di satu negara dan yang lainnya memiliki nilai tukar berbeda.
Mengenal uang
Uang adalah alat pembayaran atau tukar menukar dalam suatu transaksi ekonomi, umumnya jual beli secara langsung. Dengan kata lain, uang menjadi satuan hitung yang menyatakan suatu nilai dalam transaksi.
Umumnya, uang tunai yang dianggap sebagai alat pembayaran sah di suatu negara berbentuk kertas dan logam dengan penanda berbentuk nominal dan gambar tertentu.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi, uang tidak terbatas pada bentuk fisik. Masyarakat kini dapat bertransaksi dengan uang digital yang tersimpan di rekening bank
online, kartu debit/kredit, maupun dompet digital (
e-wallet).
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Fungsi uang
Sebagai alat pembayaran yang sah, fungsi uang tidak bisa dipungkiri lagi dalam keberlangsungan perekonomian negara. Secara umum, fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan turunan.
Fungsi asli uang
Uang memiliki tiga fungsi asli, yaitu sebagai alat tukar, satuan hitung, dan alat penyimpan nilai. Inilah masing-masing penjelasan singkatnya:
1. Alat tukar (
medium of exchange)
Fungsi uang yang pertama adalah sebagai alat tukar. Dengan adanya uang, transaksi pembayaran tidak lagi memerlukan penukaran barang (barter). Konsumen hanya perlu menggunakan uang senilai dengan barang yang dibutuhkan.
2. Satuan hitung (
unit of account)
Uang adalah satuan hitungan yang dapat menunjukkan nilai suatu barang atau jasa. Tidak hanya itu, kepemilikan uang juga menunjukkan besarnya kekayaan seseorang. Sebagai satuan hitung yang sah, uang dapat melancarkan transaksi perdagangan antara satu pihak dan lainnya.
Fungsi turunan uang
Di samping fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan yang salah satunya adalah sebagai alat pembayaran sah. Lebih dari itu, fungsi lain dari uang yang bisa membantu melancarkan kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Penyimpan kekayaan
Selain menjadi alat pembayaran sah, uang juga dapat disimpan untuk mengalihkan daya beli dari saat ini ke masa mendatang. Selain itu, uang dapat disimpan sebagai tabungan atau investasi untuk mencukupi berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan anak dan dana pensiun.
2. Pengukur harga barang
Uang bisa menjadi pengukur harga barang. Perannya di sini adalah sebagai penunjuk harga. Suatu barang atau jasa mendapatkan label harga sesuai dengan nilai tukarnya dengan uang.
3. Alat pemindahan aset
Fungsi uang berikutnya dapat memudahkan transaksi tukar menukar aset tak bergerak, seperti tanah dan properti. Transaksi jual beli aset tersebut bisa dilangsungkan dengan menggunakan uang untuk memudahkan proses pemindahan tangan dari pemilik lama ke pemilik baru (pembeli).
4. Pendorong kegiatan ekonomi
Pada kegiatan perekonomian, fungsi uang tidak hanya terbatas pada pembayaran antara penjual dan pembeli. Uang dapat menjadi aset berharga yang diinvestasikan untuk pendirian usaha sehingga dapat menghasilkan pemasukan secara aktif dari waktu ke waktu.
Mendirikan usaha menggunakan sejumlah uang yang disimpan atau didapatkan dari pinjaman juga dapat membuka lapangan kerja dan berdampak positif pada perekonomian negara.