Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 14 June 2025 10:41
Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM. Pelanggaran yang dimaksud terutama di bidang lingkungan hidup.
"Di mana setiap warga negara punya hak dan dijamin di dalam konstitusi kita untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang sehat," kata Anis dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 14 Juni 2025.
Anis menyampaikan, aktivitas tambang juga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial secara horizontal. Dalam waktu dekat, Anis mengatakan pihaknya akan mengambil langkah strategis, termasuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk mendapatkan inforamsi lebih lanjut.
Baca juga:
KLH Gandeng Polri Tangani Kasus Tambang di Raja Ampat |