Surabaya: Proses pengajuan PIN sebagai syarat wajib mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Timur. Data Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, baru 293.783 calon murid yang mengajukan PIN dari total 651.035 siswa yang tercatat dalam sistem SPMB.
"Artinya, masih ada sekitar 357.252 siswa atau 54,87 persen yang belum mengajukan PIN, sementara 4.983 siswa lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) sekolah," kata Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mustakim, Senin, 16 Juni 2025.
Melihat banyaknya jumlah calon siswa yang belum mengajukan, lanjut Mustakim, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025. "Sehingga semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar, dan bisa dilayani," jelasnya.
Perpanjangan ini, kata Mustakim, adalah bentuk komitmen Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk memastikan tidak ada lulusan yang tertinggal baik dari tahun 2025 maupun tahun sebelumnya.
"Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua calon siswa agar bisa mengikuti SPMB Jatim 2025 secara utuh. Jangan sampai ada yang gagal mendaftar hanya karena keterbatasan informasi atau kendala teknis," jelasnya.
Mustakim juga menegaskan bahwa PIN hanya berlaku untuk satu tahap seleksi. Terutama bagi siswa yang mendaftar melalui jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), mereka harus mengajukan PIN baru jika tidak diterima pada tahap pertama.
"PIN lama tidak bisa digunakan kembali di tahap dua. Mereka wajib melakukan pengajuan ulang," ungkapnya.
Mustakim pun mengingatkan agar siswa dan orang tua segera memanfaatkan waktu tambahan ini untuk mengajukan PIN melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id. "Kesempatan ini hanya berlaku sampai 20 Juni. Kami harap tidak ada lagi siswa yang tertinggal," ujarnya.