Pemkot Bekasi Kaji Tuntutan Kenaikan UMK 15 Persen

Sejumlah buruh berada di depan gerbang Pemkot Bekasi.

Pemkot Bekasi Kaji Tuntutan Kenaikan UMK 15 Persen

Antonio • 30 October 2025 22:50

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai mengkaji tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 sebesar 10 hingga 15 persen. Tuntutan ini disampaikan sejumlah elemen buruh yang berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya akan membawa tuntutan tersebut untuk dikaji lebih lanjut di Dewan Pengupahan Kota Bekasi. "Terkait dengan kenaikan upah ya, 10 sampai 15 persen. Tentu pemerintah akan menyikapi ya kemudian nanti dibawa kepada Dewan Pengupahan untuk dilakukan pengkajian," kata Tri saat menemui para demonstran, Kamis, 30 Oktober 2025.

Tri menjelaskan, kajian akan dilakukan dengan menganalisis berbagai indikator ekonomi mikro dan makro. "Salah satu indikator yang mudah adalah kita lihat semua harus memiliki dasar yang sama, misalnya berangkat dari penetapan APBN 2026. Di sana ada tingkat inflasi, harga dolar, harga saham dan sebagainya," ujar Tri.

Selain isu upah, buruh juga mendesak pemerintah kota menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus melindungi pegawai magang. Menanggapi hal ini, Tri Adhianto menyatakan akan mempertimbangkan aturan yang lebih tinggi.
 



"Terkait dengan outsourcing, terkait dengan perwal, tentu kita akan lihat aturan di atasnya. Apakah hal-hal yang sudah diatur oleh ketentuan yang ada di undang-undang maupun PP, tentu menjadi penguatan yang ada di perwal," ujarnya.

Koordinator aksi dari Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, menjelaskan tuntutan kenaikan UMK didasarkan pada kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) selama tiga tahun serta survei internal. "Ketemu lah angka dan kenaikan Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu dan kalau dikalkulasikan 10 sampai 15%," kata Sarino di Bekasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Sarino menambahkan, pihaknya mendesak segera terbitnya Peraturan Wali Kota tentang magang. Selama ini, banyak pegawai magang yang bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan kesejahteraan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)